Awal Juli, saya bertanya kpada simasfinance BSD untuk balik nama
mobil. Dijawab oleh Ibu Santi, sekitar Rp 2,2 juta. Saya memutuskan
untuk mencoba menghubungi pemilik sebelumnya untuk meminjam KTP utk
perpanjang STNK. Ternyata sampai 16 Juli tidak bisa dihubungi, jadi saya
harus balik nama STNK.
Saya kembali menghubungi Sinarmas BSD,
berapa biaya utk balik nama, dan kembali dijawab oleh Ibu Santi Rp 2,2
juta termasuk biaya Biro Jasa Rp 450 ribu. Tanggal 20 saya titip
surat-surat yang diperlukan pada outlet Simas Cimone, diberitahukan
bahwa tanggal 21 baru diantar. Saya pikir, karena tanggal 24 hari
Selasa, paling lambat tanggal 24 sudah ada di SAMSAT (berdasarkan
pengalaman saya dengan Biro Jasa lain yang selalu saya gunakan).
Tanggal
5 Agustus, saya menerima telepon, bahwa STNK sudah bisa diambil. Saat
mengambil STNK dan diberi perincian, saya kaget, karena biaya Rp 2,2
juta itu termasuk denda keterlambatan pajak sebesar Rp 300 ribu (plus
ada biaya siluman acc SKP sebesar Rp 25 ribu.). Seharusnya Sinarmas
dari awal memberikan perincian biaya yang jelas tentang pengurusan balik
nama.
Kalau memang belum kena denda, jangan masukkan komponen
denda di biaya. Dan sebenarnya keterlambatan surat2 sampai di Samsat,
bukan karena saya telat mengurus, karena saya sudah memberikannya
beberapa hari sebelumnya. Jangan-jangan Sinarmas meremehkan pengurusan
balik nama/perpanjang STNK, karena denda STNK memang tanggung jawab
konsumen.
Saya merasa sangat dirugikan dengan sistem pengurusan
seperti ini. Sudah biaya biro jasanya luar biasa mahal (hampir 20 kali
lipat dibandingkan dengan biro jasa yang biasa saya gunakan.), ternyata
pengurusannya bisa terlambat sampai di SAMSAT. Kalau memang Sinarmas
atau biro jasanya tidak becus mengurus STNK, tolong konsumen diberikan
kemudahan untuk mengurus melalui biro jasa lain.
Benedick Marthin
Jln Betet XV. No.18
Tangerang
http://www1.kompas.com/suratpembaca/read/34589
Saya malah kena 8 juta bang..di lampung..mau BBN karena kena pajak progresive..ada temen polisi udah ngurus ke samsat ehh kena hernopol..jdi hrs balik nama sedangkan bpkb msh di simas..mau gak mau hrs pake biro jasa anak buah simas..ngitungnya asal jeplak aja bacotnya..8 juta..karna kemahalan kata kawan suruh bawa pulang..suruh nunggu bpkb mobil keluar jadinya mati pajak 2 tahun mobil gw hahahha karena yg nyuruh kawan yg polisi ya udah gw enjoy aja bodo amat mau ada oprasi kawan siap pasang badan di belakang...
BalasHapusSama bang saya mau balik nama di Simas juga ruwet banget
BalasHapus